Logo APU PT APU
Beranda Layanan Lingkungan Kerja

Pengukuran Higiene Industri
& Lingkungan Kerja K3

Lingkungan Logo

Deskripsi Layanan

Paparan kebisingan ekstrem, pencahayaan minim, iklim kerja panas, debu silika, uap pelarut kimia berbahaya, serta ketidaksesuaian ergonomis stasiun kerja merupakan ancaman laten yang memicu Penyakit Akibat Kerja (PAK) jangka panjang bagi karyawan. Untuk menjamin hak kesehatan pekerja dan produktivitas optimal, regulasi mewajibkan seluruh pengelola tempat kerja melakukan pengukuran faktor-faktor bahaya tersebut secara berkala.

PT Amanah Presisi Utama memiliki peralatan ukur modern terkalibrasi serta teknisi higienis industri bersertifikat Kemenaker RI untuk melaksanakan pengukuran parameter lapangan secara presisi dan menyusun rekomendasi teknis perbaikan sistem ventilasi atau tata kelola lingkungan kerja.

Dasar Hukum Regulasi

Kewajiban pemantauan lingkungan kerja diatur ketat berdasarkan landasan hukum:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Lingkup Pengujian Parameter

Kami mengukur berbagai potensi bahaya higiene industri berikut:

Faktor Fisika: Kebisingan (Noise), Getaran (Vibration)
Faktor Fisika: Pencahayaan Ruang & Radiasi UV/Magnet
Faktor Fisika: Iklim Kerja Indeks Suhu Basah Bola (ISBB)
Faktor Kimia: Kadar Debu Total (Total Dust) & Debu Respirabel
Faktor Kimia: Uap Logam (Fume) & Kandungan Gas Berbahaya (CO, NO2, H2S)
Faktor Biologi: Bakteri & Jamur di Udara Ruangan AC

Tahapan Proses Pengukuran

1
Walkthrough Survey (Identifikasi Awal)

Pemetaan area kerja kritis, identifikasi sumber kebisingan/kimia, dan penetapan titik-titik sampel pengukuran lapangan.

2
Sampling Lapangan & Pengukuran Langsung

Pengukuran langsung menggunakan Sound Level Meter, Lux Meter, Heat Stress Monitor, serta penarikan sampel udara menggunakan pompa dust sampler.

3
Analisis Laboratorium & Evaluasi Data

Analisis sampel kimia/biologi di laboratorium rujukan terakreditasi KAN untuk mengetahui konsentrasi pajanan dibandingkan dengan Nilai Ambang Batas (NAB) regulasi.

4
Penyusunan Laporan LHP Lingkungan Kerja

Penyusunan berkas LHP resmi yang memuat hasil uji serta rekomendasi perbaikan ventilasi/APD untuk kepatuhan syarat audit K3.

Konsultasi Layanan

Butuh Pengukuran Lingkungan Kerja?

Teknisi Higiene Industri K3 APU kami siap mengukur tingkat bising, cahaya, debu, dan faktor bahaya tempat kerja Anda dengan penawaran terbaik.


Profil Perusahaan
Unduh Company Profile PDF